Resahkan Warga, Penjual Miras Ditangkap Tim Sparta Polresta Solo

Ary Wahyu Wibowo
Tim Sparta Polresta Solo saat mendatangi lokasi penjual miras di Nusukan, Banjarsari. Foto: Ist.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS beserta barang bukti miras dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan proses secara tipiring.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) meliputi miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan. Tujuannya untuk mewujudkan kota Solo bebas pekat. 

Sekaligus wujud dukungan kepada Pemkot Solo guna mewujudkan Kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

"Kami harapkan kepada warga Kota Solo, apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi, bisa segera melaporkan ke call center Tim Sparta Polresta Solo 0811-2957-110, dan kami pastikan akan segera menindaklanjuti,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal