Satgas Pangan Polresta Solo Larang Penjualan Minyak Goreng Curah dengan Sistem Bundling

Antara
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Satgas PanganPolresta Solo melarang penjualan minyak goreng curah dengan sistem bundling. Cara menjual barang seperti itu dinilai melanggar hukum karena pemaksaan terhadap konsumen.

"Penjualan minyak goreng dengan cara bundling' merupakan tindakan pemaksaan terhadap konsumen, dimana masyarakat atau pembeli tidak diberikan pilihan," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (29/3/2022). 

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan situasi dan membuat konsumen tidak bisa memilih atau tindakan pemaksaan, sehingga hal itu melanggar Undang-Undang RI Perlindungan Konsumen.

Sistem bundling yang dilarang, di antaranya penjualan minyak goreng dijual dengan paket. Dimana untuk bisa mendapatkan minyak goreng, maka konsumen harus membeli produk lain yang dapat menambah pengeluaran. Selain itu, praktik lainnya adalah minimal belanja senilai tertentu untuk bisa mendapat minyak goreng.

"Jadi jika pedagang menerapkan sistem bundling, tapi tidak memberikan pilihan kepada konsumen itu sama dengan memaksa. Pelaku dapat sanksi denda maksimal Rp2 miliar dan ancaman penjara maksimal lima tahun sebagaimana yang diatur dalam Pasal 15 UU RI No. 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen," kata Kapolres.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengoplosan Beras di Lombok Timur NTB, 110 Ton Disita

57 tahun lalu

Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul

57 tahun lalu

Kronologi Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Manfaatkan Kesempatan Ini

57 tahun lalu

Uji Lab 8 Merek Beras Premium Hasil Sidak di Jambi, Tak Sesuai Standar Mutu!

57 tahun lalu

Penampakan Jokowi sebelum Diperiksa soal Ijazah Palsu di Polresta Solo, Sempat Sapa Wartawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal