Resahkan Warga, Penjual Miras Ditangkap Tim Sparta Polresta Solo

Ary Wahyu Wibowo
Tim Sparta Polresta Solo saat mendatangi lokasi penjual miras di Nusukan, Banjarsari. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menangkap seorang penjual minuman keras (miras) di Banjarsari. Pria berinisial AS (44) warga setempat, kedapatan menjual miras di dalam rumah. 

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Dani Permana Putra mengatakan, penjual miras diamankan Jumat (1/4/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB. 

"Tim Sparta saat melaksanakan patroli lingkar wilayah, mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center bahwa di wilayah Banjarsari ada penjual miras yang sudah meresahkan warga sekitar,” kata Dani Permana Putra, Sabtu (2/4/2022). 

Tim Sparta selanjutnya menuju ke lokasi dan menemukan miras. Pelaku juga mengakui jika miras tersebut miliknya dengan tujuan untuk dijual. 

"Dari rumah pelaku AS, berhasil kami sita barang bukti miras jenis ciu ukuran 1,5 liter sebanyak 7 botol dan miras jenis ciu ukuran 600 mililiter sebanyak 18 botol," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal