Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari di Nagreg, Dispenad: Sesuai Janji Jenderal Dudung

Riezky Maulana
Tersangka kasus tabrak lari di Nagreg saat menjalani rekonstruksi dengan pengawalan Puspomad. (Dok Dispenad).

JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum anggota TNI AD tersangka penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung menjalani rekonstruksi. Rekonstruksi yang dikawal Puspom TNI Angkatan Darat (Puspomad) dilakukan di dua tempat. 

Rekonstruksi pertama digelar di tempat terjadinya kecelakaan, yaitu di Jalan Raya Nagreg, Kecamatan Ciaro, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 09.05 WIB.

Kemudian, rekonstruksi kedua digelar di atas Sungai Serayu, tepatnya di Jembatan Tajum Desa Manganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Agenda itu dilakukan pada pukul 14.04 WIB.

Rekonstruksi ini dipimpin oleh Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad, Kolonel Cpm Maryadi. Menurut Dispenad, rekonstruksi sesuai dengan janji dari KSADJenderal Dudung Abdurachman untuk menindak tegas para pelaku. 

"Hal ini sesuai dengan janji Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman beberapa waktu yang lalu," kata Dispenad melalui keterangannya, Selasa (4/1/2022). 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Sadis! Ustazah di Banjarbaru Tewas Dibegal, Kepala Dipukul Pakai Balok

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal