Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari di Nagreg, Dispenad: Sesuai Janji Jenderal Dudung

Riezky Maulana
Tersangka kasus tabrak lari di Nagreg saat menjalani rekonstruksi dengan pengawalan Puspomad. (Dok Dispenad).

Jajaran TNI AD pun menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer. Menurut Dispenad, kegiatan berjalan aman dan lancar. 

Rekonstruksi diawasi langsung oleh Dirbinidik Puspomad, Kolonel Cpm A Yogaswara, serta dihadiri oleh Penasehat Hukum Ditkumad Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi dan Oditur Militer Tinggi, Letkol Chk Yanto, dan Kapen Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono. 

Sebagaimana diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung. Ketiganya adalah Kolonel P, SertubAS, dan Kopdar DA. 

Korban sempat menghilang usai ditabrak hingga ditemukan sudah menjadi mayat di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

11 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

12 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

13 hari lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

20 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal