Rawan Benturan, GPK Batalkan Sweeping Miras dan Praktik Esek-esek di Rembang

Musyafa
Anggota GPK Rembang berkumpul akan menggelar sweeping, namun akhirnya dibatalkan. (iNews/Musyafa Musa)

Pertama, pihaknya mempertanyakan apakah mereka sudah mengantongi izin. Kedua, kalaupun berizin, apakah sudah mematuhi peruntukkannya sesuai peraturan daerah (Perda).

Kalau tidak, pria yang akrab disapa Gus Umam ini mendesak ada tindakan lebih tegas. Salah satunya penutupan. Jangan sampai pihak terkait diam saja.

“Kalau ini dibiarkan, imbasnya ke masyarakat. Mohon Satpol PP memetakan bersama perizinan. Nggak berizin ya ditutup saja. Kalau berizin tapi nggak sesuai peruntukan, segera ditindak. Sederhana sebenarnya, “ katanya.

Ketua GPK Kabupaten Rembang, Mujib El Muis mengaku resah terhadap kondisi sekarang. Kabupaten Rembang yang dikenal sebagai Kota Santri justru tercemar oleh praktik esek-esek dan miras. Apalagi bersamaan dengan bulan suci Ramadan, menurutnya sangat memalukan.

Karena batal sweeping, GPK dalam waktu dekat akan menggelar audiensi dengan pihak-pihak terkait supaya Perda yang mengatur operasional kafe karaoke semakin diperketat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Rembang, Truk Tronton Tabrak 3 Motor 1 Tewas

57 tahun lalu

5 Remaja Pendaki Gunung Argopuro Hilang Tersesat, Ditemukan di Tepi Jurang

57 tahun lalu

Isi Kuliah di Ponpes Gus Baha, Anies Baswedan Tanggapi Dorongan Masuk Capim KPK

57 tahun lalu

Tragis! 2 Siswa TK asal Rembang Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tuban

57 tahun lalu

Mandor Tebu di Rembang Dirampok usai Pulang dari Bank, Pelaku Sebar Uang ke Jalanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal