Bupati Dyah Kartika menekankan, dalam menyelesaikan persoalan tata ruang dan lingkungan hidup, pemerintah daerah membutuhkan sinergi kuat dari semua lini.
"Pemerintah tentu tidak bisa berjalan sendiri dalam menangani persoalan lingkungan ini. Dukungan berkala dari masyarakat serta sinergi pengawasan bersama aparat keamanan menjadi bagian paling krusial dalam pengawalan di lapangan," kata Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.
Pertemuan tersebut berakhir kondusif dengan kesepakatan bahwa Pemkab Kendal akan mengkaji ulang aktivitas Galian C tersebut. Warga Tunggulsari berharap komitmen yang diucapkan para pimpinan daerah bukan sekadar angin surga, melainkan segera diwujudkan dalam langkah nyata berupa penghentian operasi tambang yang merusak desa mereka.