Rampas Uang Setoran Rp429 Juta, Petugas Keamanan Toko Emas di Semarang Ditangkap Polisi

Antara
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar pengungkapan kasus perampasan uang setoran toko emas. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Seorang petugas keamanan sebuah toko emas di Kota Semarang ditangkap polisi. Pelaku merampas uang setoran penjualan saat akan disetorkan ke bank.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan peristiwa perampasan itu sendiri terjadi pada tanggal 25 Februari 2021 di Jalan Menteri Supeno.

Pelaku bernama Aris (43) warga Mugassari, Kota Semarang merupakan petugas keamanan yang sudah bekerja sekitar 1 tahun di toko emas itu.

"Saat itu salah seorang karyawan toko emas bertugas menyetorkan uang hasil penjualan ke bank dengan dikawal dengan tersangka," katanya.

Tersangka, lanjut dia, menyuruh karyawan pembawa uang setoran itu berhenti di Jalan Menteri Supeno, kemudian meminta tas berisi uang Rp429 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

Perampok Satroni Rumah Juragan Toko Emas di Surabaya, 3 Lansia Disekap

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal