Puluhan Warga Geruduk Mapolres Rembang, Tuntut Pelaku Perusakan Balai Desa Ditahan

Musyafa
Warga saat menggeruduk Mapolres Rembang guna menuntut pelaku perusakan Balai Desa Terjan ditangkap, Senin (20/2/2023). Foto: iNews TV/Musyafa.

REMBANG, iNews.id – Puluhan warga menggeruduk Mapolres Rembang guna menuntut kasus perusakanbalai desa dan ancaman pembunuhan terhadap Kepala Desa (Kades) Terjan, Kecamatan Kragan diusut tuntas. Warga mendesak agar pelaku segera ditahan. 

Warga datang ke Mapolres Rembang dengan menggunakan truk. Mereka langsung menuju ruang Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim). 

Warga mendesak polisi menahan pelaku perusakan kaca Balai Desa Terjan, Kabupaten Rembang. Terlebih pelaku juga melontarkan kata-kata ancaman ingin membunuh kepala desa. Pascakejadian, pelaku sempat diamankan polisi. 

“Namun entah kenapa sudah kembali pulang ke rumah, warga resah apabila yang bersangkutan berbuat onar lagi,” kata salah satu warga, Songeb, Senin (20/2/2023). 

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan, tersangka melakukan perusakan seorang diri. Tersangka dijerat pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK

57 tahun lalu

Ngeri! Pria Bersenjata Parang Mengamuk Rusak Kios di Pasar Polewali Mandar

57 tahun lalu

Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

Polda Maluku Ultimatum 6 DPO Kasus Pembakaran Rumah di Hunut, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Viral Penyerangan Polres Lumajang gegara Kematian Tahanan, 18 Orang Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal