Bejat, Bapak di Rembang Tega Cabuli Anak Kandung Sampai Hamil

Musyafa
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

REMBANG, iNews.id – Seorang bapak di Kabupaten Rembang ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak kandung hingga hamil. Pelaku sebelumnya mengancam anaknya dengan parang agar tidak bercerita kepada orang lain. 

Pelaku berinisial MR (68) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak kandungnya yang baru berusia 16 tahun. 

MR mengaku tujuh kali menyetubuhi anaknya ketika sang istiri terlelap tidur. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, MR sering mengancam korban dengan menggunakan parang agar tidak bercerita kepada orang lain. 

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka melakukan aksi bejat antara bulan Maret hingga Oktober 2022. 

Korban baru menyadari hamil setelah terlambat bulan dan mengalami perubahan bentuk badan. Setelah memeriksakan diri ke dokter, korban sudah hamil 6 bulan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Suami dan Istri Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Mobil

57 tahun lalu

Ikhtiar Bisa Hamil, Warga Rela Antre Kurma Muda di Masjid Al Mubarok Mojokerto

57 tahun lalu

Pilu! Gadis di Manggarai Timur NTT Diduga Diperkosa Paman hingga Hamil

57 tahun lalu

Gadis 14 Tahun di Bandar Lampung Diperkosa Ayah Tiri, Kini Hamil 7 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal