"Dengan adanya sanksi dari petugas, diharapkan masyarakat tertib disiplin protokol kesehatan. Dan tentunya dengan sanksi tersebut diharapkan ada efek jera, sehingga warga disiplin protokol kesehatan," kata Luluk.
Sementara itu, Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan, Polres Blora dalam hal ini Polsek Cepu akan bersinergi bersama TNI Kodim 0721/serta instansi terkait lainnya untuk mendukung tugas-tugas penanganan Covid-19.
"Kita akan selalu mendukung tugas tugas penanganan Covid-19. Salah satunya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi gabungan," katanya.