Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Warga di Blora Terjaring Razia Prokes

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:38:00 WIB
Puluhan Warga di Blora Terjaring Razia Prokes
Petugas gabungan saat menggelar operasi yustisi di Cepu, Blora, Rabu (27/1/2021). (iNews/Musyafa)
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id - Sebanyak 33 warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terjaring razia Operasi Yustisi displin protokol kesehatan (prokes), Rabu (27/1/2021). Kegiatan penegakan hukum (Gakkum) terus dilakukan petugas gabungan.

Petugas gabungan terdiri dari TNI -Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta SubDenpom dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengingat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Blora semakin meningkat. 

Puluhan warga itu terjaring razia saat petugas Gakkum disiplin prokes menngelar razia di kota minyak Cepu,  tepatnya di kawasan simpang tiga Kapur Tulis Cepu, Kecamatan Cepu.

Dalam kegiatan tersebut ditemukan 33 pelanggar yang akhirnya dikenakan sanksi sosial kerja bakti di lingkungan sekitar dengan menggunakan rompi oranye bertuliskan "Pelanggar protokol kesehatan."

Camat Cepu Luluk Agung Ariadi  mengatakan bahwa tujuan utama operasi yustisi adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Blora, terutama diwilayah Cepu. Apalagi Kecamatan Cepu adalah berbatasan langsung dengan provinsi Jawa Tengah -Jawa Timur. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut