Puluhan Warga di Blora Terjaring Razia Prokes

Musyafa
Petugas gabungan saat menggelar operasi yustisi di Cepu, Blora, Rabu (27/1/2021). (iNews/Musyafa)

BLORA, iNews.id - Sebanyak 33 warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terjaring razia Operasi Yustisi displin protokol kesehatan (prokes), Rabu (27/1/2021). Kegiatan penegakan hukum (Gakkum) terus dilakukan petugas gabungan.

Petugas gabungan terdiri dari TNI -Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta SubDenpom dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengingat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Blora semakin meningkat. 

Puluhan warga itu terjaring razia saat petugas Gakkum disiplin prokes menngelar razia di kota minyak Cepu,  tepatnya di kawasan simpang tiga Kapur Tulis Cepu, Kecamatan Cepu.

Dalam kegiatan tersebut ditemukan 33 pelanggar yang akhirnya dikenakan sanksi sosial kerja bakti di lingkungan sekitar dengan menggunakan rompi oranye bertuliskan "Pelanggar protokol kesehatan."

Camat Cepu Luluk Agung Ariadi  mengatakan bahwa tujuan utama operasi yustisi adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Blora, terutama diwilayah Cepu. Apalagi Kecamatan Cepu adalah berbatasan langsung dengan provinsi Jawa Tengah -Jawa Timur. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

7 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

14 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

26 hari lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

1 bulan lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal