Puluhan Warga di Blora Terjaring Razia Prokes

Musyafa
Petugas gabungan saat menggelar operasi yustisi di Cepu, Blora, Rabu (27/1/2021). (iNews/Musyafa)

BLORA, iNews.id - Sebanyak 33 warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terjaring razia Operasi Yustisi displin protokol kesehatan (prokes), Rabu (27/1/2021). Kegiatan penegakan hukum (Gakkum) terus dilakukan petugas gabungan.

Petugas gabungan terdiri dari TNI -Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta SubDenpom dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengingat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Blora semakin meningkat. 

Puluhan warga itu terjaring razia saat petugas Gakkum disiplin prokes menngelar razia di kota minyak Cepu,  tepatnya di kawasan simpang tiga Kapur Tulis Cepu, Kecamatan Cepu.

Dalam kegiatan tersebut ditemukan 33 pelanggar yang akhirnya dikenakan sanksi sosial kerja bakti di lingkungan sekitar dengan menggunakan rompi oranye bertuliskan "Pelanggar protokol kesehatan."

Camat Cepu Luluk Agung Ariadi  mengatakan bahwa tujuan utama operasi yustisi adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Blora, terutama diwilayah Cepu. Apalagi Kecamatan Cepu adalah berbatasan langsung dengan provinsi Jawa Tengah -Jawa Timur. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Ditinggal Suami, Istri tewas Tenggelam di Sungai Gondel Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal