Puluhan Emak-emak Geruduk Pengadilan Negeri Pekalongan, Ada Apa?

Suryono Sukarno
Puluhan ibu-ibu menggelar aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Pekalongan. Mereka menuntut pembebasan dua warganya yang jadi tersangka perusakan. (iNews/Suryono Sukarno)

Dugaan pencemaran limbah pabrik tekstil ini sudah lama dikeluhkan warga. “Berkali- kali warga memprotes namun tak ada solusi, sehingga warga marah dan sempat terjadi insiden  kaca pecah saat aksi,” kata Abdul Afif.

“Kasus kaca pecah ini yang diproses hukum, namun kasus pencemaran sampai sekarang belum ada proses hukumnya,” katanya.

Kedua warga juga meminta rehabilitasi nama karena dijadikan tersangka yang menurutnya tidak prosedural . “Proses penetapan tersangka dilakukan tanpa adanya pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu,” kata Nasrul Saptia selaku tim kuasa hukum tersangka.

Sementara itu, usai persidangan  hingga berita ini ditulis,  pihak Polres Pekalongan Kota belum bisa memberikan keterangan atas kasus ini.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
17 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

2 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

2 bulan lalu

Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal