Puluhan Emak-emak Geruduk Pengadilan Negeri Pekalongan, Ada Apa?

Suryono Sukarno
Puluhan ibu-ibu menggelar aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Pekalongan. Mereka menuntut pembebasan dua warganya yang jadi tersangka perusakan. (iNews/Suryono Sukarno)

Dugaan pencemaran limbah pabrik tekstil ini sudah lama dikeluhkan warga. “Berkali- kali warga memprotes namun tak ada solusi, sehingga warga marah dan sempat terjadi insiden  kaca pecah saat aksi,” kata Abdul Afif.

“Kasus kaca pecah ini yang diproses hukum, namun kasus pencemaran sampai sekarang belum ada proses hukumnya,” katanya.

Kedua warga juga meminta rehabilitasi nama karena dijadikan tersangka yang menurutnya tidak prosedural . “Proses penetapan tersangka dilakukan tanpa adanya pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu,” kata Nasrul Saptia selaku tim kuasa hukum tersangka.

Sementara itu, usai persidangan  hingga berita ini ditulis,  pihak Polres Pekalongan Kota belum bisa memberikan keterangan atas kasus ini.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas

57 tahun lalu

May Day, Buruh Pekalongan Gelar Apel dan Doa Bersama di Monumen Juang

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal