Puluhan Emak-emak Geruduk Pengadilan Negeri Pekalongan, Ada Apa?

Suryono Sukarno
Puluhan ibu-ibu menggelar aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Pekalongan. Mereka menuntut pembebasan dua warganya yang jadi tersangka perusakan. (iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Puluhan emak-emak dari Desa Watusalam Kecamatan Buaran  menggeruduk Kantor Pengadilan NegeriPekalongan, Kamis (16/9/2021).  Mereka menggelar aksi mendukung warga memperjuangkan lingkungan.

Dalam aksinya, ibu-ibu membentangkan spanduk dan poster dukungan terhadap dua warga bernama Muhammad Abdul Afif dan Kurohman.

Kedua warga itu dijadikan tersangka oleh Polres Pekalongan Kota atas kasus dugaan pemecahan kaca salah satu perusahaan. Saat ini keduanya mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri.

Mereka meminta kedua warga yang ditetapkan tersangka tersebut dibebaskan . Karena mereka menilai warga tersebut sedang membela daerahnya yang tercemar limbah pabrik tekstil.

Sementara, termohon dalam praperadilan ini adalah Kapolres Pekalongan Kota. Praperadilan diajukan sebagai buntut penetapan keduanya sebagai tersangka oleh Polres Pekalongan Kota atas peristiwa perusakan kaca saat aksi protes warga terhadap pencemaran lingkungan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas

57 tahun lalu

May Day, Buruh Pekalongan Gelar Apel dan Doa Bersama di Monumen Juang

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal