"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi, pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur," katanya.
Sedangkan untuk kunjungan regular, selama masa pandemi ini kuota wisatawan akan mengikuti ketentuan dari satgas Covid-19.
"Ke depan kami harapkan pandemi segera berakhir sehingga wisatawan bisa hadir ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan lebih leluasa," katanya.
Menurut dia, wisatawan regular bisa beraktivitas di Taman Wisata Candi Borobudur sambil menikmati keindahan dan kemegahan Candi Borobudur sampai di pelataran/halaman candi, seperti yang dilakukan sekarang ini.
"Kami tetap mengakomodir wisatawan reguler yang akan berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan harga tiket masuk reguler, yaitu untuk tiket wisatawan nusantara dewasa/umum Rp50.000, tiket wisatawan nusantara untuk anak/pelajar Rp25.000, tiket wisatawan mancanegara dewasa/umum 25 dolar AS, dan tiket wisatawan mancanegara anak/pelajar 15 dolar AS.
Tiket tersebut membolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur.
"Atas keputusan rapat koordinasi tersebut, PT TWC sedang mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) teknis pelaksanaannya dan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB). SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap," katanya.