Berdasarkan data dari Tim Konsultan Lingkungan FBC Proyek Jalan Tol Ruas Demak-Tuban sepanjang 171,934 kilometer, desa di Kabupaten Kudus yang nantinya dilalui jalur tol sepanjang 15,8 km tersebar di tiga kecamatan.
Di antaranya Kecamatan Jekulo meliputi Desa Bulung Kulon, Bulungcangkring, dan Sadang, untuk Kecamatan Mejobo meliputi Desa Jojo, Kesambi dan Temulus.
Sementara Kecamatan Undaan meliputi Desa Karangrowo, Ngemplak, Undaan Lor dan Wates. Jika usulan pembangunan dua simpang susun diterima Kementerian PUPR, maka tambah satu desa lagi Desa Jati Wetan (Kecamatan Jati).