Proyek Tol Demak-Tuban, Diusulkan Ada Simpang Susun di Kudus
Lokasi tersebut bertujuan untuk mengurangi arus lalu lintas, baik di dalam Kota Kudus maupun untuk kepentingan akses pengembangan industri yang ada di kedua daerah tersebut.
"Jika secara nomenklatur saja namanya simpang susun Kudus, tentunya tidak tepat jika berada di wilayah Kabupaten Demak. Untuk itu, kami mengusulkan dibangun di dua lokasi tersebut," ujarnya.
Ketua Tim Konsultan Lingkungan Final Bussines Case (FBC) Proyek Jalan Tol Ruas Demak-Tuban Fauziah Hernarawati menyampaikan, usulan dua simpang susun di Kudus akan disampaikan kepada tim teknis perencanaan pembangunan Jalan Tol Ruas Demak-Tuban.
Adanya usulan simpang susun, tentunya akan dikaji oleh tim teknis lokasi yang tepat untuk dibuatkan simpang susun, termasuk rest area yang juga diminta oleh Pemkab Kudus.
"Hasil konsultasi publik ini juga akan kami susun, untuk disampaikan kepada tim perencana pembangunan. Sedangkan secara teknisnya akan dibahas melalui AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan)," ujarnya.