Proses Hukum Tambang Longsor di Rembang Berlanjut meski Keluarga Korban Pilih Damai

Musyafa
Tambang tras di Desa Blimbing Kecamatan Sluke, Rembang, Jawa Tengah, longsor pada Rabu (6/5/2020). (Foto: iNews/Musyafa Musa)

“Kan sudah dipasangi police line dan infonya ada warga setempat yang jaga di sana. Mungkin lengah. Apalagi jauh dari permukiman, ya mohon dimaklumi lah," katanya.

Dihubungi terpisah, Sunarto, mewakili pihak perusahaan PT Amir Hajar Kilsi (AHK) selaku pengelola tambang, menyatakan pihaknya akan menghargai proses hukum yang berjalan di kepolisian. Sunarto juga memastikan uang santunan kepada keluarga korban meninggal dunia maupun luka-luka sudah diserahkan, sebagai bentuk rasa bela sungkawa.

“Kami selaku warga negara yang baik mentaati prosedur hukum yang berlaku. Kami akan tetap kooperatif, “ ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, tambang tras di Desa Blimbing Kecamatan Sluke longsor pada Rabu (6/5/2020) lalu. Akibatnya, dua orang sopir meninggal dunia dan satu sopir luka berat. Selain itu, enam unit dump truk rusak parah, karena tertimpa material longsoran.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung

57 tahun lalu

Ditawari Kucing Persia, Pemilik Kucing yang Ditendang di Blora Tolak Ajakan Damai Pelaku

57 tahun lalu

Pencarian Korban Longsor Tambang Timah di Bangka Babel, 1 Orang Masih Tertimbun

57 tahun lalu

Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...

57 tahun lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal