Merujuk aturan pemerintah pusat, vaksinasi terhadap pelajar bukan lagi menjadi persyaratan menggelar PTM.
“Justru sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin, harus memberikan opsi PTM kepada orang tua murid,” katanya.
Pihaknya menekankan agar pengelola sekolah mengecek kembali surat izin orang tua. Apalagi persiapan PTM sudah berhenti 2-3 bulan karena penerapan PPKM.