Respons Kabar Gibran Mundur dan Teguh Cuti, Sekda Solo: Pemerintahan Tidak Terganggu
SOLO, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono merespons kabar Gibran Rakabuming Raka akan mundur sebagai Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa cuti mengikuti tahapan Pilkada 2024. Dia memastikan fungsi pemerintahan Pemkot Solo tidak akan terganggu.
Budi menjelaskan, apabila Teguh Prakosa mencalonkan diri sebagai salah satu peserta Pilkada Solo 2024, dia harus cuti pada masa kampanye.
“Pemerintah pusat atau provinsi menunjuk Pjs atau Pejabat Sementara Wali Kota Solo. Jalannya roda pemerintahan tidak terganggu, fungsi pemerintahan dan pilkada tetap berjalan,” ujar Sekda Solo saat ditemui di Balai Kota seusai acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat Pemkot Solo, Senin (15/7/2024).
Disinggung terkait kabar mundurnya Gibran dalam waktu dekat, Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui pasti kapan waktunya.
Pihaknya sejauh ini baru berkonsultasi ke Kemendagri terkait mekanisme pengunduran diri. Hasil konsultasi juga sudah dilaporkan kepada Gibran.