SEMARANG, iNews.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera digelar tahun ini. Akibat wabah Covid-19, sejumlah teknis PPDB di Jawa Tengah mengalami perubahan dari pelaksanaan tahun sebelumnya.
"Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil ujian nasional (UN), sekarang karena UN ditiadakan maka acuannya adalah nilai rapor dari semester 1-5," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri, Jumat (8/5/2020)
Mengenai zonasi, Jumeri menerangkan ada perbedaan dari tahun lalu. Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, pada pelaksanaan PPDB tahun ini, zonasi hanya ditetapkan minimal 50 persen. Sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olah raga sebesar 15 persen dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
"Untuk pelaksanaan pendaftaran, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler kami mulai pada 15-25 Juni," katanya.
Semua pelaksanaan pendaftaran lanjut Jumeri akan dilaksanakan secara online. Siswa dan orang tua wali diminta tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran.