Staf Kejaksaan Negeri Grobogan Positif Corona, Keluhkan Demam usai dari Jakarta

Rustaman Nusantara
Simulasi evakuasi penumpang suspect virus korona di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (30/1/2020). (Foto: iNews.id/Wisnu Wardhana)

GROBOGAN, iNews.id - Seorang staf Kejaksaan NegeriGrobogan, Jawa Tengah (Jateng) positif virus corona usai melakukan perjalanan ke sejumlah kota di zona merah. Saat ini, dia menjalani isolasi di RSUD Ki Ageng Selo, Grobogan.

Pasien berinisial ED (38) ini dinyatakan positif Covid-19 melalui uji swab. Istri dan anak ED juga harus menjalani isolasi mandiri di rumah meski hasil rapid testnya non-reaktif.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Grobogan Slamet Widodo menyatakan, uji swab ED sudah dilakukan dua kali dan hasilnya positif. Diketahui, ED memiliki riwayat perjalanan ke beberapa kota zona merah, seperti Yogyakarta, Solo dan Jakarta pada satu bulan lalu.

Pascakepulangannya dari Jakarta, ED sempat mengalami demam dan sesak nafas. Dia kemudian dibawa ke RSUD Ki Ageng Selo untuk dilakukan pemeriksaan. Dari kasus ED, Slamet memastikan belum ada transmisi lokal di Grobogan.

"Kasus ini belum ada transmisi lokal ya di Grobogan. Karena ternyata yang kontak erat itu hasil rapid testnya negatif," kata Slamet Widodo, Jumat (8/5/2020).

Hingga Kamis (7/5/2020), pasien positif Covid-19 sebanyak 14 orang. Pemerintah Kabupaten Grobogan meminta kepada perantau untuk tidak mudik terlebih dahulu. Hal ini berpotensi mengingatkan kasus positif corona di wilayah Grobogan. Apalagi, beberapa kasus pasien positif memang memiliki riwayat perjalanan ke zona merah.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Avanza Bawa Pengantar Jemaah Haji di Grobogan Ditabrak Kereta, 4 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal