Bahkan sejumlah persyaratan juga akan diubah sesuai kondisi. Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK cukup diganti pernyataan orang tua.
"Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas. Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua," ujarnya.
Terkait daya tampung, PPDB tahun ini menampung 216.156 siswa, terdiri atas SMA 115.908 dan SMK 100.248. Sementara lulusan SMP/Mts tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.
"Kami tidak menambah kuota, karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada," ucapnya.