TEMANGGUNG, iNews.id – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 di Kabupaten Temanggung bakal menerapkan sistem digital penuh. Siswa atau wali murid nantinya tidak perlu menyerahkan berkas pendaftaran secara manual ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan dengan penerapan digital penuh maka pendaftaran cukup secara daring dari rumah.
"PPDB tahun lalu memang sudah online, namun yang membedakan adalah tahun ini full digitalisasi," kata Agus Sujarwo, Kamis (14/4/2022).
Dengan pengoptimalan digitalisasi, semua berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran dibuat dalam bentuk soft file oleh pihak sekolah.
Pelaksanaan PPDB online ini telah diujicobakan pada 11-13 April untuk jenjang SD dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Jenjang SMP akan diujicobakan pada 25-26 April mendatang.