Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli
Advertisement . Scroll to see content

Wow! Bupati Kukar Ungkap Ada ASN Terima Honor 900 Kali dalam Setahun Senilai Rp9,5 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:44:00 WIB
Wow! Bupati Kukar Ungkap Ada ASN Terima Honor 900 Kali dalam Setahun Senilai Rp9,5 Miliar
Ilustrasi ASN di Kukar, Kaltim menerima honor 900 kali dalam setahun senilai Rp9,5 Miliar. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

TENGGARONG, iNews.id - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) menerima honorarium hingga Rp9,5 miliar dalam satu tahun. Pencairan dana tersebut berasal dari 900 kali transaksi.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjelaskan kasus ini bermula dari perubahan dokumen lampiran saat proses pencairan dana yang sebelumnya dikirim secara manual dari BPKAD ke pihak perbankan.

“BPK menemukan ada perubahan lampiran pada saat dokumen dikirim secara manual ke bank. Akibatnya, ada satu ASN yang menerima honor hingga 900 kali dalam satu tahun dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar,” kata Aulia dikutip dari iNews Kutai, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, perubahan dokumen yang terjadi di luar sistem verifikasi menyebabkan pencairan dana tidak sesuai dengan data yang telah disahkan. Temuan tersebut kemudian mendorong Pemkab Kukar mempercepat penerapan sistem digital dalam pencairan keuangan daerah untuk menutup celah penyimpangan.

Pemkab Kukar langsung meluncurkan sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu (17/6/2026). Sistem ini dibuat untuk menghapus proses pengiriman dokumen fisik yang dinilai rawan manipulasi dan mempercepat digitalisasi keuangan daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut