Polres Sleman Bongkar Jaringan Pengedar Sabu-Sabu, 4 Orang Diamankan

Kuntadi
Ilustrasi sabu-sabu

Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati tersangka IH di rumahnya. Karena mencurigakan petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan paket sabu-sabu seberat 0,4 gram.

Petugas yang masuk ke dalam rumah kembali menemukan tersangka T. Petugas akhirnya menemukan sembilan paket sabu-sabu, dua alat hisap dan korek api. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114, 112 serta pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun.

"Untuk H dan IH tidak kami tahan melainkan dilakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Grasia," ujarnya.

Sementara itu tersangka MA mengaku barang ini diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal. Mereka membeli dengan cara cash of delivery (COD) dengan harga Rp400.000.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Riau Bentuk Satgas Anti-Narkoba, Perkuat Penindakan dan Pencegahan

57 tahun lalu

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Jakarta-Sukabumi-Bandung, 7 Kg Sabu Disita

57 tahun lalu

3 Warga Magelang Edarkan Uang Palsu di Sleman, Modus Top Up Dompet Digital!

57 tahun lalu

Bongkar Jaringan Narkoba di Sumedang, Polisi Tangkap 16 Tersangka

57 tahun lalu

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal