SLEMAN, iNews.id –Polres Sleman membongkar jaringan pengedar sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Sleman. Empat orang diamankan berikut barang bukti sabu-sabu.
Empat orang pengedar sabu-sabu yang diamankan yakni IH (39), H (39), MA (59) dan T (37) yang semuanya merupakan warga Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Sleman. Mereka ditangkap di rumah H, usai pesta sabu-sabu.
"Ada empat tersangka yang diamankan dari rumah tersangka H," kata Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Sleman Iptu M Farid di Mapolres Sleman, Rabu (29/1/2020).
Penanganan kasus ini berawal dari informasi peredaran sabu-sabu di permukiman warga di wilayah Sleman. Dari informasi ini petugas melakukan penyelidikan dan mengarah keterlibatan H. Petugas pada Jumat (17/1/2020) melakukan penangkapan terhadap H di rumahnya. Dari saku celananya, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,6 gram.
"Dari pengakuan tersangka, sabu ini diperoleh dari MA dan kami tangkap di rumahnya," kata Farid.