Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Jaringan Narkoba di Sumedang, Polisi Tangkap 16 Tersangka

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:17:00 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba di Sumedang, Polisi Tangkap 16 Tersangka
Polres Sumedang berhasil membongkar jaringan narkoba. Sebanyak 16 tersangka diamankan dalam dua bulan terakhir. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.idPolres Sumedang mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di sejumlah wilayah dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Total ada sembilan kasus diungkap dengan 16 orang tersangka diamankan.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono menyampaikan, jaringan ini melibatkan berbagai jenis barang terlarang, termasuk sabu, tembakau sintetis (gorila) dan obat-obatan farmasi tanpa izin medis.

Dalam keterangannya, AKBP Joko Dwi Harsono merinci sejumlah kasus yang diungkap yakni 1 kasus sabu (3 paket, total 1,18 gram), 1 kasus tembakau sintetis (10 paket, total 7,92 gram), 7 kasus obat-obatan sediaan farmasi (total 14.592 butir). Jenis obat-obatan yang diamankan antara lain Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, Dekstro dan Double Y.

“Obat-obatan ini sangat berbahaya jika digunakan tanpa resep atau pengawasan medis. Efeknya bisa menyebabkan gangguan mental dan fisik yang serius,” ujar Kapolres, Jumat (20/6/2025).

Para pelaku diketahui beroperasi di berbagai wilayah di Kabupaten Sumedang, termasuk Jatinangor, Sumedang Selatan, Sumedang Utara, Pamulihan, Tanjungkerta, Wado dan Conggeang. Bahkan salah satu lokasi pengungkapan berada di luar wilayah hukum Polres Sumedang, yakni Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut