Polres Salatiga Ungkap 4 Kasus Menonjol di Tahun 2021

Angga Rosa
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana. Foto/Angga Rosa

SALATIGA, iNews.id - Polres Salatiga berhasil mengungkap empat kasus menonjol dan menjebloskan pelakunya ke penjara di tahun 2021. Kasus itu adalah lelang arisan online, penyebaran video asusila, pemalsuan surat dan ayah cabuli anak kandung.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, kasus lelang arisan online modusnya tersangka menghimpun dana dari korban. Namun pada akhirnya uang yang terkumpul digunakan untuk kepentingan pribadi atau digelapkan.

"Tersangka sudah kami tahan dan kasus ini masih dalam proses hukum lebih lanjut," kata Indra Mardiana. 

Kemudian kasus video mesum, penyidik telah menetapkan penyebar video mesum sebagai tersangka. "Kasus ini, juga masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

Sementara untuk kasus pencabulan ayah terhadap anak kandung, berkas acara pemeriksaan (BAP) sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Proses hukum kasus ini menunggu pelimpahan tahap dua.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

Evakuasi Dramatis Juru Parkir di Salatiga Terjepit Kursi Trotoar Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

57 tahun lalu

Mapolres Salatiga Diserbu Ratusan Emak-Emak, Rela Antre Demi Paket Tebus Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal