Polres Salatiga Ungkap 4 Kasus Menonjol di Tahun 2021

Angga Rosa
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana. Foto/Angga Rosa

"Kami masih menunggu petunjuk Kejari Salatiga untuk pelimpahan tahap dua. Tersangka dan barang bukti segera kami limpahkan," kata Kapolres.

Kasus menonjol selanjutnya adalah pemalsuan dokumen. Polres Salatiga menetapkan dua orang tersangka, yakni Jihad Fajar Ruddin dan Desi Tri Lestari. Pengungkapan kasus ini setelah pelaku menggunakan sertifikat palsu untuk mengajukan pinjaman uang di bank sebagai agunan. 

Namun pihak bank akhirnya mengetahui bahwa sertifikat tanah yang digunakan untuk agunan adalah palsu."Setelah kasus ini terungkap, ternyata tersangka juga memalsukan KK, KTP, buku nikah hingga surat keterangan usaha," ujarnya. 

Dikatakannya, sepanjang 2021 Polres Salatiga berhasil mengungkap 93 kasus dari 95 laporan. "Penyelesaian kasus tahun ini mencapai 98 persen," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

Evakuasi Dramatis Juru Parkir di Salatiga Terjepit Kursi Trotoar Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

57 tahun lalu

Mapolres Salatiga Diserbu Ratusan Emak-Emak, Rela Antre Demi Paket Tebus Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal