Polres Rembang Bongkar Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan, 2 Orang Ditangkap

Musyafa
Dua tersangka (memakai baju tahanan) kasus senjata api rakitan saat ditahan di Mapolres Rembang. Foto: iNews/Musyafa Musa.

REMBANG, iNews.id – Aparat Polres Rembang membongkar kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) rakitan. Dalam perkara ini, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemilik serta pembuat senpi rakitan

Polisi menangkap JW, warga Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang yang diduga sebagai pemilik senpi rakitan. Sedangkan S diduga sebagai pembuat senpi rakitan. S memiliki usaha toko sport di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, polisi menyita sebuah senpi rakitan dan belasan butir peluru sebagai barang bukti. Kasus terungkap ketika Polres Rembang menangani perkara tambang liar yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Tahunan, Kecamatan Sale. 

Setelah sang oknum kades ditahan, terjadi pemblokiran jalan karena merasa tidak terima. JW kala itu ditetapkan sebagai tersangka pemblokiran jalan oleh polisi. Namun ia tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

Belakangan ada informasi dari masyarakat bahwa JW memiliki senpi. Polisi lalu menangkapnya pada Sabtu (23/10/2021) kemarin saat melintas di depan Balai Desa Tahunan. Saat digeledah, ditemukan satu pucuk senpi beserta amunisi.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Kesal Ditegur karena Serobot Antrean, Pemotor di SPBU Bandung Keluarkan Benda Mirip Pistol

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Sisir 2 Kecamatan di Palopo Usai Bentrokan Warga, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal