Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

iNews
Polres Boyolali mengungkap 33 kasus narkoba, menangkap 46 tersangka dan menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp200 juta sepanjang 2026. (Foto: iNews).

Dia mengatakan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya mencegah kerugian materi, tetapi juga melindungi ratusan warga dari penyalahgunaan narkoba.

Capaian pengungkapan kasus pada tahun ini juga meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada semester pertama tahun sebelumnya, polisi mengungkap 24 kasus dengan barang bukti sekitar 85 gram sabu. 

Sementara pada tahun ini jumlah kasus meningkat menjadi 33 dengan barang bukti sabu yang hampir dua kali lipat.

Polres Boyolali menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kepolisian mengimbau warga segera melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan darurat 110 agar semakin banyak masyarakat yang dapat diselamatkan dari bahaya narkotika.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

57 tahun lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal