Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Bentrok Napi di Nusakambangan

Heri Susanto
Polres Cilacap menetapkan tujuh tersangka terkait kasus bentrok antarnarapidana di Lapas Permisan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (8/11/2017). (Foto: iNews.id/Heri Susanto)


Selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua puluh lima saksi dari napi dan pegawai lapas. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menetapkan tujuh tersangka dalam peristiwa bentrokan tersebut. Ketujuh orang yang ditetapkan tersangka seluruhnya narapidana.


Sementara itu, pascabentrokan pihak lapas memindahkan sejumlah napi yang terlibat perselisihan ke Lapas Batu dan Lapas Besi, Nusakambangan.


"Pemindahan sejumlah narapidana ini untuk mengantisipasi bentrokan susulan antar sesama napi," kata Kepala Lapas Permisan Yan Rusmanto.


Hingga kini, pascabentrokan antarnarapidana yang melibatkan terpidana kasus pembunuhan, Jhon Key dan napi lainya mendapat penjagaan ketat petugas kepolisian.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Seberangi Laut, Napi Lapas Nusakambangan Nekat Kabur dan Bajak Kapal Nelayan

57 tahun lalu

41 Napi asal Jakarta Tempati 5 Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Nusakambangan Cilacap, dari Pantai hingga Goa Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal