Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Bentrok Napi di Nusakambangan

Heri Susanto
Polres Cilacap menetapkan tujuh tersangka terkait kasus bentrok antarnarapidana di Lapas Permisan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (8/11/2017). (Foto: iNews.id/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Polres Cilacap menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan antarnarapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Permisan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bentrokan diduga dipicu gengsi antarkelompok atau blok yang ingin disegani.


Selain menetapkan tujuh tersangka, polisi mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah pisau, potongan kayu, batu, serta pecahan kaca yang digunakan dalam bentrokan tersebut.


Kejadian tersebut mengakibatkan satu napi tewas dan tiga lainnya luka-luka. Korban tewas diketahui bernama Tumbur Biondy Alvian Partahi. Sedang tiga korban luka masing-masing Jhon Refra alias Jhon Key, Wendri Yanto Warta Bone, dan Muhamad Asrul Sidik.


Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan, mereka yang terlibat bentrokan dipicu gengsi antarkelompok napi. Penghuni antarblok tahanan ini, kata Kapolres, karena masing-masing ingin menjadi kelompok yang berpengaruh dan disegani di dalam lapas.


"Kami sudah mengamankan barang bukti senjata tajam berupa pisau, batu, potongan kayu, pecahan kaca, batu bata, serta baju milik korban," kata Kapolres, Rabu (8/11/2017).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Seberangi Laut, Napi Lapas Nusakambangan Nekat Kabur dan Bajak Kapal Nelayan

57 tahun lalu

41 Napi asal Jakarta Tempati 5 Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Nusakambangan Cilacap, dari Pantai hingga Goa Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal