Sejauh ini, Polda DIY sudah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus susur sungai maut. Mereka terdiri atas tujuh orang pembina Pramuka yang terdiri atas guru-guru dan pembina Pramuka di SMPN 1 Turi. Kemudian, tiga orang dari Kwarcab Pramuka Sleman dan tiga orang dari warga.
“Tiga orang warga ini yang berada di sekitar lokasi, sekaligus pengelola wisata air Lembah Sempor. Di sana, ada permainan menangkap ikan dan pukul guling. Yang menjadi andalan di situ wisata susur sungai,” katanya.
Sementara itu, meski menjadi tersangka, IYA belum ditahan karena masih menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan saksi-saksi, jumlah tersangka dalam kasus ini kemungkinan bertambah. Namun, penyidik masih terus memeriksa para saksi.
“Kemungkinan ada tersangka lain, ada saja. Saat ini memang kami masih fokus ke satu tersangka itu. Tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah jika nanti dari hasil penyidikan berkembang dari satu saksi ke saksi-saksi lain,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi mengikuti kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020). Saat kejadian, tiba-tiba datang arus yang menyeret mereka. Dalam musibah ini, terkonfirmasi 216 siswa selamat, korban luka-luka 23 siswa, meninggal dunia 10. Dari 10 korban jiwa, baru delapan yang telah teridentifikasi.