Polisi Tangkap Sejoli Mahasiswa usai Buang Bayi di Panti Asuhan Salatiga

iNews TV
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi saat gelar perkara kasus pembungan bayi yang dilakukan sepasang mahasiswa. (Foto: iNews)

Melalui permohonan keluarga kedua belah pihak dan pertimbangan masa depan sang bayi, Polres Salatiga menempuh jalur Restorative Justice (keadilan restoratif). Pasangan muda ini akhirnya dibebaskan dari tahanan dengan syarat yang sangat ketat.

Pihak kepolisian memberikan mandat bahwa keduanya harus segera meresmikan hubungan mereka dalam ikatan pernikahan yang sah. Selain itu, mereka wajib mengambil kembali dan merawat bayi tersebut dengan layak.

"Syaratnya, keduanya harus segera dinikahkan dan bersedia merawat bayi yang sempat mereka telantarkan. Jika dalam waktu tujuh hari belum juga dinikahkan, maka proses hukum akan berlanjut dan mereka harus merasakan jeruji besi," kata Kapolres.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Penemuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah Kali BCT Cengkareng

57 tahun lalu

Viral Pemilik BMW Lari ke Bengkel Dengar Suara Dalam Mobil, saat Dibongkar Ada 2 Bayi Kucing 

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal