Polisi Tangkap Produsen Tembakau Gorila di Semarang, Pelaku Racik Narkoba di Kos

Ahmad Antoni
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat pemaparan pengungkapan home industry tembakau gorila jaringan nasional di Semarang, Jumat (17/7/2020). (Foto: Istimewa)

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi tembakau gorila kering 57,7 gram, tembakau gorila basah 434,06 gram, dan plastik berisi irisan tembakau kering. Kemudian, amplop coklat, panci, kompor listrik, gelas kaca, timbangan elektrik, pakaian, hingga dua botol cairan methanol.

Selain itu juga diamankan barang bukti serbuk seberat 2,004 gram. Serbuk itu diduga digunakan sebagai bahan fermentasi pembuatan tembakau jenis gorila.

"Jadi yang bersangkutan memproduksi tembakau gorila di kosnya," kata Kapolres.

Sementara untuk menjual narkoba itu, pelaku menyimpan tembakau gorila yang sudah siap edar dalam bungkusan plastik dan disimpan di pakaian. Pakaian yang berisi paket tembakau gorila kemudian dibungkus menggunakan amplop coklat dan plastik hitam untuk penyamaran.

"Pelaku menjual tembakau gorila Rp100.000 per gram. Keuntungan per minggu bisa mencapai Rp1 juta," kata Kapolres.

Saat ini Polres Semarang masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran tembakau gorila.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal