Polisi Tangkap Perempuan Pengedar Uang Palsu di Sragen, Ini Modusnya

R August
YPA , perempuan pengedar uang palsu di Sragen yang ditangkap polisi. (IST)

"Kemudian pelaku memberikan 1 lembar uang kertas rupiah pecahan seratus ribuan warna merah kepada korban," lanjut Kapolsek. 

Susilo yang curiga dengan keaslian uang itu menunjukkan uang tersebut kepada Wiji yang berada di dalam rumah. Wiji kemudian memastikannya dengan menemui Widodo (penjual bensin) yang sebelumnya menjadi korban peredaran uang palsu.

" Wiji menemui Widodo untuk memastikan apakah uang tersebut asli atau palsu serta ciri-ciri dari pelaku apakah sama dengan pelaku yang telah membayar bensin di toko Saksi 2 menggunakan uang palsu," beber Iptu Suparno.

Wiji dan Widodo kemudian datang ke warung Wiji dan menanyakan langsung keaslian uang tersebut kepada Yuliana. Hasilnya, pelaku mengakui bahwa uang yang digunakannya untuk membayar itu palsu.

"Atas pengakuan tersebut kemudian pelapor melapor ke Polsek Plupuh dan dari hasil pengembangan bahwa pelaku mendapatkan uang palsu dari membeli secara online dan pada saat ini masih menyimpan 13 lembar kertas bergambar uang pecahan seratus ribuan," jelas Kapolsek. 

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat (3) Undang-Undang No.7 Tahun 2011 Subsider Pasal 245 KUH Pidana.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
21 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

8 hari lalu

Napak Tilas Sultan HB X di Sragen, Telusuri Jejak Panjang Perjalanan Pangeran Mangkubumi

30 hari lalu

Pemerintah Tambah Fasilitas Pelatihan Atlet Paralimpiade di IPTC Karanganyar

31 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal