Viral Aksi 2 Pemuda Seret Pedang di Jalanan Sragen, Pelaku Ditangkap Polisi

Joko Piroso
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama,memperlihatkan barang bukti berupa pedang yang dibawa 2 tersangka. (iNews.id)

SRAGEN, iNews.id – Dua orang tersangka seret pedang di jalanan hingga meresahkan warga Jambanan-Batu Jamus ditangkap jajaran Polres Sragen. Sementara polisi mendalami satu orang lain yang merekam video dan menyebarkan aksi keduanya hingga viral di media sosial.

Satreskrim Polres Sragen setelah mendapatkan video viral dengan cepat melakukan penyelidikan dan investigasi secara cermat dan mendalam. Dalam kurun waktu 3 jam para pelaku sudah bisa ditangkap. Tersangka yani NY (29) warga Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung dan RA (25) warga Karangpelem, Kecamatan Kedawung.

Selain itu, ada misinformasi yang tertangkap bukan sosok yang diunggah di media sosial. Namun pelaku lainnya yang diketahui warga sekitar.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, kurang dari 3 jam Resmob Polres mengungkap identitas pelaku di video Viral kemudian dilakukan penangkapan. 

”Telah diamankan dua orang NY dan RA keduanya sudah dewasa. Dengan  barang Bukti samurai, dan golok, 2 handphone milik  tersangka, jaket, helm dan kendaraan yang digunakan. Sesuai apa yang terpampang di video,” katanya, Senin (17/4).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal