Polisi Tangkap Penjual Ratusan Botol Miras Palsu di Purwokerto

Saladin Ayyubi
Wakapolres Banyumas Kompol Heru Budiharto (kiri) saat menginterogasi Yohanes, tersangka penjualan miras palsu di Mapolres Banyumas, Kamis (13/9/2018). (Foto: iNews.id/Saladin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id – Yohanes, warga Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, ditangkap petugas Satreskrim Polres Banyumas, Jawa Tengah karena menjual dan mengedarkan botol minuman keras (miras) palsu dan tidak memiliki izin edar. 

Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Banyumas, Kompol Heru Budiharto mengatakan, terbongkarnya peredaran atau perdagangan ratusan botol miras palsu itu bermula dari adanya laporan warga sekitar. Warga melaporkan jika di lingkungannya ada seorang yang diduga menjual botol miras palsu dan tanpa izin. “Atas informasi itu anggota polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” kata Kompol Heru, Kamis (13/9/2018).

Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 647 botol miras merek Mension dan Vodka, serta sembilan botol miras dalam kemasan botol plastik tanpa merek. Selain itu, polisi juga menyita ponsel, satu unit sepeda motor dan sejumlah uang tunai. “Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

Kepada penyidik, Yohanes mengaku, ratusan botol miras palsu yang diedarkannya itu diperoleh dari salah satu kota di wilayah Jawa Barat. Dia membeli botol miras jenis Vodka palsu dengan harga Rp500.000 per karton isi 24 botol. “Miras palsu ini saya jual lagi dengan harga Rp700.000 per karton,” katanya.

Pelaku mengaku rata-rata tiap dua pekan sekali membeli miras palsu ini dari luar Purwokerto. Satu kali membeli bisa mencapai 20 karton.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Toko Miras di Bandung, Ribuan Botol dan Jeriken Ciu Disita

57 tahun lalu

Razia di Distrik Naukenjerai, Petugas Sita Puluhan Liter Miras Jenis Sageru

57 tahun lalu

Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Cimahi dan KBB, Pedagang Diultimatum

57 tahun lalu

Razia Miras, Puluhan Liter Cap Tikus Diamankan Satresnarkoba Polres Minahasa

57 tahun lalu

Pesta Miras Marak di Cimahi saat Ramadhan, 8 Pemuda Sempat Diamankan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal