Polisi Tangkap Komplotan Pencurian dan Kekerasan terhadap Pelajar di Magelang

Puji Hartono
Tersangka pencurian saat diamankan di Polres Magelang. (foto: Istimewa)

MAGELANG, iNews.id  - Polres Magelang berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan terhadap seorang pelajar. Ketiga pelaku yang semuanya warga Magelang itu berinisial YNS, AV dan seorang pelaku masih berusia 17 tahun. 

Para pelaku melancarkan aksinya pada 29 Agustus 2021  di jalan raya sebelah utara Lapangan Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin mengatakan pada waktu itu, korban datang bersama dua orang temannya untuk nongkrong di samping Lapangan Kujon itu.

Karena malam minggu, lanjut dia, korban bersama dengan teman temannya nongkrong di tempat tersebut. Tiba-tiba korban didatangi tiga orang pelaku dengan menggunakan kendaraan matic.

"Kunci kendaraan korban ini diambil pelaku, kemudian korban dipukul, kemudian pelaku merampas handphone korban," kata AKP Muhamad Alfan Armin dalam keterangan pers, Kamis (14/9/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal