Polisi Tangkap Komplotan Pencurian dan Kekerasan terhadap Pelajar di Magelang

Puji Hartono
Tersangka pencurian saat diamankan di Polres Magelang. (foto: Istimewa)

MAGELANG, iNews.id  - Polres Magelang berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan terhadap seorang pelajar. Ketiga pelaku yang semuanya warga Magelang itu berinisial YNS, AV dan seorang pelaku masih berusia 17 tahun. 

Para pelaku melancarkan aksinya pada 29 Agustus 2021  di jalan raya sebelah utara Lapangan Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin mengatakan pada waktu itu, korban datang bersama dua orang temannya untuk nongkrong di samping Lapangan Kujon itu.

Karena malam minggu, lanjut dia, korban bersama dengan teman temannya nongkrong di tempat tersebut. Tiba-tiba korban didatangi tiga orang pelaku dengan menggunakan kendaraan matic.

"Kunci kendaraan korban ini diambil pelaku, kemudian korban dipukul, kemudian pelaku merampas handphone korban," kata AKP Muhamad Alfan Armin dalam keterangan pers, Kamis (14/9/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal