Polisi Tangkap 3 Penjual Bahan Peledak di Magelang, Sita Lebih 300 Kg Obat Mercon

Ahmad Antoni
Polres Magelang gelar kasus penjualan bahan peledak (obat mercon) tanpa izin. (Istimewa)

"SJ sendiri merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2018 tapi yang bersangkutan melakukan perbuatanya lagi," katanya.

Menurut Kapolres, para pelaku menggunakan modus operandi dengan meracik bahan- bahan bom belerang dan potasium menjadi obat mercon siap pakai yang dijual online melalui Facebook maupun offline di wilayah Magelang. 

Ketiga tersangka diancam dengan Pasal 1 ayat (1) UU No 12 / DRT / tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20  tahun.

Pihaknya mengimbau pada masyarakat agar tak menyalakan petasan dan bahan peledak lainnya karena mengganggu ketertiban umum. 

Selain itu menyalakan petasan mercon yang sangat mengganggu kekhusyukan dalam beribadah di bulan Ramadan serta merupakan perbuatan yang tidak bermanfaat.

"Mari kita menjaga kekhusukan bulan Ramadan agar masayarakat bisa menjalankan ibadah bulan suci ini secara aman, nyaman dan terhindar dari hal-hal yang berbahaya,” ujar AKBP Ronald.

“Masyarakat harus paham bahwa petasan bukan untuk bersenang- senang. Bahan peledak dan petasan sudah menelan banyak korban,” ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Magelang, Dipicu Truk Rem Blong

11 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak 5 Mobil di Magelang, 1 Orang Luka Parah

2 bulan lalu

Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh

2 bulan lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

3 bulan lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Magelang, Sopir Terjepit Kabin 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal