Polisi Tangkap 3 Penjual Bahan Peledak di Magelang, Sita Lebih 300 Kg Obat Mercon

Ahmad Antoni
Polres Magelang gelar kasus penjualan bahan peledak (obat mercon) tanpa izin. (Istimewa)

"SJ sendiri merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2018 tapi yang bersangkutan melakukan perbuatanya lagi," katanya.

Menurut Kapolres, para pelaku menggunakan modus operandi dengan meracik bahan- bahan bom belerang dan potasium menjadi obat mercon siap pakai yang dijual online melalui Facebook maupun offline di wilayah Magelang. 

Ketiga tersangka diancam dengan Pasal 1 ayat (1) UU No 12 / DRT / tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20  tahun.

Pihaknya mengimbau pada masyarakat agar tak menyalakan petasan dan bahan peledak lainnya karena mengganggu ketertiban umum. 

Selain itu menyalakan petasan mercon yang sangat mengganggu kekhusyukan dalam beribadah di bulan Ramadan serta merupakan perbuatan yang tidak bermanfaat.

"Mari kita menjaga kekhusukan bulan Ramadan agar masayarakat bisa menjalankan ibadah bulan suci ini secara aman, nyaman dan terhindar dari hal-hal yang berbahaya,” ujar AKBP Ronald.

“Masyarakat harus paham bahwa petasan bukan untuk bersenang- senang. Bahan peledak dan petasan sudah menelan banyak korban,” ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Magelang, Sopir Terjepit Kabin 

57 tahun lalu

Sosok Sertu Muhammad Nur, Prajurit TNI Gugur Diserang Israel di Lebanon, Tinggalkan Bayi 7 Bulan

57 tahun lalu

Pembunuhan Lansia di Magelang Terungkap, Korban Dicekik Tetangga gegara Uang

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang 3 Kecamatan di Magelang, 53 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal