Polisi Tangkap 3 Penjual Bahan Peledak di Magelang, Sita Lebih 300 Kg Obat Mercon

Ahmad Antoni
Polres Magelang gelar kasus penjualan bahan peledak (obat mercon) tanpa izin. (Istimewa)

MAGELANG, iNews.id - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang menangkap tiga tersangka penjualan bahan peledak (obat mercon) tanpa izin. Tiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan, anggotanya telah menangkap satu tersangka  dengan barang bukti 8 kilogram dengan barang bukti bahan pembuat mercon berupa potasium di depan Ruko Metro Square Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Kamis (15/4) pukul 21.30 WIB.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut dia, petugas berhasil menangkap dua tersangka lain dengan barang bukti lebih dari 300 kg.

"Ini merupakan penangkapan yang sangat besar dan sangat membahayakan apabila disalahgunakan oleh masyarakat," kata Kapolres saat gelar di Mapolres Magelang, Senin (19/4/2021).

Ketiga tersangka antara lain IS (19), pelajar, warga Dusun Sanggrahan Rt.02 Rw.12, Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Magelang, MS (47), pedagang, warga Dusun Macanan Rt 10 Rw 05 Desa Banyusari Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang, dan SJ (44), swasta, warga Dusun Tumbu Rt 05 Rw 01 Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh

57 tahun lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Magelang, Sopir Terjepit Kabin 

57 tahun lalu

Sosok Sertu Muhammad Nur, Prajurit TNI Gugur Diserang Israel di Lebanon, Tinggalkan Bayi 7 Bulan

57 tahun lalu

Pembunuhan Lansia di Magelang Terungkap, Korban Dicekik Tetangga gegara Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal