Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli Pedagang di Pasar Dandangan Kudus, Ini Tampangnya

Antara
Dua terduga pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Dandangan Kudus tengah dimintai keterangannya di Mapolsek Kota Kudus. (Antara)

KUDUS, iNews.id - Polres Kudus kembali menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang yang berjualan pada acara tradisi Dandangan Kudus.  Sebelumnya polisi juga meringkus tiga pelaku pungli di kawasan itu.

"Penangkapan pelaku premanisme tersebut berawal dari informasi 'Lapor Pak Kapolsek', karena sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Sunan Kudus mengeluhkan aksi premanisme dengan meminta paksa sejumlah uang," kata Kapolsek Kota Kudus, Iptu Subkhan, Kamis (23/3/2023).

Berdasarkan informasi via telepon "Lapor Pak Kapolsek", Iptu Subkhan yang mewakili Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan bahwa sejumlah preman tersebut melakukan pungli dengan dalih uang ronda malam terhadap sejumlah pedagang acara Dandangan di Jalan Sunan Kudus.

Merasa terganggu, beberapa pedagang langsung melaporkan pungli yang dilakukan dua pria tersebut melalui layanan "Lapor Pak Kapolsek".

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, pihaknya langsung menurunkan tim dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mencari pelaku yang diduga melakukan pungutan liar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penjaga Pelintasan KA di Garut Dikeroyok Pemotor gegara Tegur Jangan Terobos

10 hari lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

11 hari lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

11 hari lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

16 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal