Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli Pedagang di Pasar Dandangan Kudus, Ini Tampangnya

Antara
Dua terduga pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Dandangan Kudus tengah dimintai keterangannya di Mapolsek Kota Kudus. (Antara)

KUDUS, iNews.id - Polres Kudus kembali menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang yang berjualan pada acara tradisi Dandangan Kudus.  Sebelumnya polisi juga meringkus tiga pelaku pungli di kawasan itu.

"Penangkapan pelaku premanisme tersebut berawal dari informasi 'Lapor Pak Kapolsek', karena sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Sunan Kudus mengeluhkan aksi premanisme dengan meminta paksa sejumlah uang," kata Kapolsek Kota Kudus, Iptu Subkhan, Kamis (23/3/2023).

Berdasarkan informasi via telepon "Lapor Pak Kapolsek", Iptu Subkhan yang mewakili Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan bahwa sejumlah preman tersebut melakukan pungli dengan dalih uang ronda malam terhadap sejumlah pedagang acara Dandangan di Jalan Sunan Kudus.

Merasa terganggu, beberapa pedagang langsung melaporkan pungli yang dilakukan dua pria tersebut melalui layanan "Lapor Pak Kapolsek".

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, pihaknya langsung menurunkan tim dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mencari pelaku yang diduga melakukan pungutan liar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal