Polisi Buru Residivis Kasus Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes

Tim iNews.id
ilustrasi kasus pemerasan. (Dok iNews)

BREBES, iNews.id – Polisi masih memburu Muhammad Irfan Afandi, residiviskasus pemerasan keluarga pelaku pemerkosaan anak di Brebes. Polisi meminta pelaku segera menyerahkan diri. 

Sebagaimana diketahui, Polres Brebes telah menetapkan Muhammad Irfan Afandi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan polisi.

"Sampai saat ini masih kami lakukan pengejaran, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Krishnanda dikutip dari iNewsBrebes.id, Kamis (26/1/2023).

Berdasarkan data pada Satreskrim Polres Brebes, pelaku tersebut memang merupakan residivis di kasus yang sama. Yakni, pemerasan terhadap seorang kepala desa, yang terjadi pada bulan Januari tahun 2022 lalu. Irfan juga merupakan Ketua salah satu LSM di Brebes, yang belum lama telah keluar dari penjara. 

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, bila mengetahui pelaku supaya menghubungi kantor polisi terdekat. "Kami juga sudah menyebarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

9 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

11 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

13 hari lalu

Selain Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Didenda Setengah Miliar

13 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara terkait Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal