Polisi Tangkap 7 Anggota LSM Pelaku Pemerasan di Brebes, Pakar Hukum Pidana: Beri Efek Jera

Eka Setiawan
Pakar hukum pidana Unsoed Prof Hibnu Nugroho mengapresiasi Polri menangkap 7 oknum anggota LSM atas kasus pemerasan orang tua 6 pelaku pemerkosaan anak di Brebes. (Ist)

BANYUMAS, iNews.id – Langkah Polres Brebes bertindak tegas menangkap tujuh oknum anggota pengurus LSM mendapat apresiasi pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho. Hibnu menilai tindakan tersebut memberi efek jera terhadap oknum LSM.

Seperti diketahui, tujuh oknum pengurus LSM di Brebes itu ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap para orang tua enam remaja pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes pada akhir Desember 2022.

Hibnu berpendapat tindakan tegas polisi itu memberikan efek deterren terhadap LSM atau NGO (Non Government Organization) lain agar tidak berbuat 'nakal' atau main-main dengan kasus pemerasan dan pemerkosaan.

"Langkah polisi Polres Brebes untuk menjadikan kasus ini perkara yang harus diungkap tuntas, adalah langkah yang patut diapresiasi. Dalam hal ini, langkah itu memberikan efek jera bagi LSM atau NGO lain untuk tidak main-main," kata Hibnu, Sabtu (21/1/2023) sore.

Guru Besar Hukum Pidana ini mengatakan, apabila sejumlah oknum LSM yang melakukan pemerasan tersebut terbukti bersalah di pengadilan maka hukuman yang diberikan adalah hukuman maksimal ditambah sepertiga 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

Rekonstruksi Mayat Dalam Koper di Brebes, Begini Cara Tersangka Mutilasi Korban

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Tol Pejagan, Bus Tabrak Pikap lalu Terguling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal