Polisi Buru Residivis Kasus Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes

Tim iNews.id
ilustrasi kasus pemerasan. (Dok iNews)

Sebelumnya diberitakan, polisi kembali meringkus satu pelaku pemerasan pada kasus pencabulan berujung damai di Kecamatan Tanjung. Pelaku pemerasan WS ditangkap di sebuah rumah kos di Jakarta.

Kasat Reskrim mengatakan, terkait pelaku pemerasannya, sudah melakukan penangkapan 8 tersangka, 7 yang sudah diekspose dan kali ini ada penambahan satu orang pelaku.

"Pelaku inisial WS yang merupakan oknum mengaku dari media. Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Jakarta pada tanggal 24 Januari 2023. Saat ini berkas perkara sudah kami lengkapi untuk diserahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal