Polisi Buru Residivis Kasus Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes

Tim iNews.id
ilustrasi kasus pemerasan. (Dok iNews)

Sebelumnya diberitakan, polisi kembali meringkus satu pelaku pemerasan pada kasus pencabulan berujung damai di Kecamatan Tanjung. Pelaku pemerasan WS ditangkap di sebuah rumah kos di Jakarta.

Kasat Reskrim mengatakan, terkait pelaku pemerasannya, sudah melakukan penangkapan 8 tersangka, 7 yang sudah diekspose dan kali ini ada penambahan satu orang pelaku.

"Pelaku inisial WS yang merupakan oknum mengaku dari media. Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Jakarta pada tanggal 24 Januari 2023. Saat ini berkas perkara sudah kami lengkapi untuk diserahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 jam lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

9 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

11 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

13 hari lalu

Selain Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Didenda Setengah Miliar

13 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara terkait Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal