Polisi Bongkar Perdagangan Pupuk Bersubsidi tanpa Izin di Karanganyar, 2 Pelaku Ditangkap

Antara
Polres Karanganyar saat menggelar pengungkapan kasus penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin. (Antara)

KARANGANYAR, iNews.id - Kasus penjualan pupuk urea bersubsidi pemerintah tanpa memegang surat izin dari distributor resmi berhasil diungkap jajaran Satuan Reskrim Polres Karanganyar. Polisi menangkap dua pelaku di Desa Popongan Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kasat Rekrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, kedua orang penjual pupuk bersubsidi pemerintah yang tidak bisa menunjukkan surat izin penyaluran resmi tersebut, yakni berinisial MY (39), warga Desa Popongan Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, dan KY (43) warga Wonogiri kini ditahan di Mapolresta Karanganyar untuk proses hukum.

Menurutnya, kedua pelaku yang menjual pupuk subsidi tanpa memegang surat izin dari distributor resmi tersebut perkaranya terlibat tindak pidana bidang ekonomi.

Ia mengatakan polisi mengungkap kasus menjual pupuk bersubsidi pemerintah tersebut berawal dari adanya laporan petani yang merasa kekurangan pupuk urea di daerah Desa Popongan Karanganyar, pada 19 Desember 2020.

Polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai Toko Pertanian T.M. milik pelaku MY di Desa Popongan Kecamatan Karanganyar kota.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

57 tahun lalu

Desersi, Anggota Polres Karanganyar Bripka Hajar Dwi Nugroho Dipecat

57 tahun lalu

Hilang Hampir Sebulan di Bukit Mongkrang, Pendaki Yazid Ditemukan Tewas di Sungai

57 tahun lalu

Mafia Pupuk Rugikan Negara Rp4,3 Miliar Dibongkar Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Tiba di Karanganyar, Disambut Isak Tangis Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal