Polda Jateng Tindak 33.170 Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE Nasional Presisi

Ary Wahyu Wibowo
Salah satu pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE Nasional Presisi. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Lalu LintasPolda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021. Nilai dicapai dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi. 

Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan, terdapat ribuan kamera ETLE nasional Presisi di seluruh polres jajaran Polda Jateng. Dalam kurun waktu 3-15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 33.170 pelanggaran pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara mobil.

"Jumlah tersebut terbesar dibanding kota-kota lain di Indonesia," kata Agus Suryonugroho, Sabtu (15/1/2022).

Menurutnya, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm, dan bonceng tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.  

"Tertinggi di Polresta Surakarta (Solo) dengan total 1.890 sudah terkonfirmasi sejak 3-13 Januari 2022," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal